
Pengawasan Pelaksanaan Perda No. 6 Tahun 2020 di OPD dan SMA/SMK
Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja secara rutin telah melakukan kegiatan pengawasan.
Selain melakukan pengawasan ke pelaku-pelaku usaha sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya, Satpol PP juga melakukan pengawasan ke OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan SMA/SMK di Kota Padang. Kegiatan ini telah dimulai pelaksanaannya sejak tanggal 18 Januari 2021.
Melalui kegiatan ini diharapakan akan semakin menumbuhkan kesadaran dari seluruh pihak untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan.