RAKOR DAMKAR SE-SUMBAR
Dalam rangka mewujudkan kerjasama Pemadam Kebakaran Kab/Kota se-Sumatera Barat, Satpol PP & Damkar Prov. Sumbar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemadam Kebakaran di Hotel Kawana Padang, Senin (16/12). Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab/Kota serta Kabid/Kasi Damkar Kab/Kota se-Sumatera Barat.
Rapat Koordinasi Pemadam Kebakaran kali ini berfokus pada rencana penyusunan MoU antar Kabupaten/Kota terkait penanggulangan kebakaran. Hal ini dilatarbelakangi oleh kesulitan penganggaran kegiatan penanggulangan kebakaran yang melibatkan beberapa Kabupaten/Kota. Diharapkan dengan adanya MoU ini nantinya kegiatan penanggulangan kebakaran antar Kabupaten/Kota akan lebih maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol PP dan Damkar Prov. Sumbar (Dedy Diantolani, S.Sos, MM) menyampaikan bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran merupakan tugas yang harus mendapatkan perhatian lebih banyak dan lebih serius. “Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan pencegahan dan penanggulangan kebakaran merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Karena ini urusan wajib maka kita harus melaksanakannya dengan sebaik mungkin”, tegas Kasat Pol PP & Damkar Prov. Sumbar.